Pernikahan Kristen adalah ikatan dan persekutuan hidup yang menyeluruh/total dari seorang pria yang disebut suami dengan seorang wanita yang disebut istri yang telah diteguhkan Allah di dalam pernikahan yang kudus, yang meliputi roh, jiwa dan tubuh pada masa kini dan masa yang akan datang (sampai salah seorang meninggal dunia ), dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bertanggung jawab untuk suatu rumah tangga Kristiani yang kudus, harmonis, dan bahagia serta memuliakan dan melayani Tuhan.
Pandangan Pernikahan Menurut Firman Tuhan.
A. Pencatatan Perkawinan WNI
B. Pencatatan Perkawinan WNA
Pencatatan Perkawinan Bagi WNA (Warga Negara Asing) sama seperti WNI dengan menambah persyaratan:
Jika ada pertanyaan mengenani persyaratan administrasi pemberkatan gereja, dapat menghubungi sekretariat gereja atau dapat klik disini. Jika data yang dibutuhkan telah lengkap, dapat mengumpulkan ke sekretariat gereja pada jam operasional. Terima kasih, Tuhan Yesus Memberkati.